- El Niño dan La Niña: Sebuah Kenormalan Baru Iklim Dunia
- Jambo Aye, Batang Toru, Batang Anai: Tiga Wajah Bencana, Satu Krisis DAS
- Penyebab Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh (Seri-1)
- Kondisi Hutan di Daerah Hulu DAS (Seri-2)
- Perubahan Penggunaan Lahan di Daerah Hulu (Seri-3)
El Niño dan La Niña: Sebuah Kenormalan Baru Iklim Dunia
El Niño dan La Niña bukanlah fenomena baru. Namun keduanya saat ini berlangsung di atas bumi yang lebih panas, laut yang menyimpan lebih banyak energi, serta bentang alam yang semakin kehilangan daya dukung dan daya tampungnya. Akibatnya, kekeringan, kebakaran hutan, hujan ekstrem, banjir, dan tanah longsor terjadi dengan dampak yang semakin besar. Kondisi tersebut tidak lagi cukup kita dipandang sebagai anomali sesaat, tetapi perlu dimaknai sebagai bagian dari sebuah kenormalan baru iklim dunia.
Hatma Suryatmojo
Pada 3 Juli 2026, Organisasi Meteorologi Dunia atau WMO mengumumkan bahwa kondisi El Niño telah berkembang di Samudra Pasifik tropis dan diperkirakan menguat dengan cepat. Fenomena itu berpotensi meningkatkan kemungkinan terjadinya gelombang panas, kekeringan, hujan lebat, dan berbagai cuaca ekstrem di banyak wilayah dunia. WMO juga mengingatkan bahwa El Niño tersebut berkembang ketika suhu laut di berbagai kawasan sudah lebih tinggi daripada kondisi normalnya. Peringatan tersebut hadir hanya beberapa tahun setelah dunia mengalami La Niña berkepanjangan pada akhir 2020 hingga awal 2023, disusul El Niño kuat pada 2023-2024. El Niño 2023-2024 termasuk lima kejadian terkuat sejak pencatatan modern dimulai pada 1950. Setelah sempat kembali netral dan mengalami La Niña lemah, Pasifik kembali bergerak menuju El Niño pada 2026.
Fenomena Pprgantian dari kondisi basah menuju kering, kemudian kembali basah dan kering dalam waktu relatif singkat, menunjukkan besarnya tantangan iklim yang kita hadapi. Petani tidak dapat menggunakan kalender tanamnya lagi. Nelayan berhadapan dengan pergeseran wilayah penangkapan ikan. Pengelola hutan dan lahan gambut harus bersiap terhadap kebakaran pada musim kering. Masyarakat hulu DAS harus bersiap menghadapi longsor saat hujan ekstrem. Kota-kota harus menghadapi banjir, krisis air, dan suhu udara yang semakin panas. Pertanyaannya kemudian bukan lagi kapan anomali cuaca ini berakhir. Pertanyaan yang lebih relevan adalah: bagaimana kita bisa hidup dan terus membangun di tengah iklim yang terus berubah?
Dua puluh tahun bencana iklim yang meningkat
UNDRR dan Centre for Research on the Epidemiology of Disasters melaporkan bahwa telah terjadi perubahan besar dalam lanskap bencana dunia. Selama 2000-2019, tercatat 7.348 bencana besar yang mengakibatkan sekitar 1,23 juta orang meninggal, memengaruhi 4,2 miliar orang, dan menimbulkan kerugian ekonomi hampir US$2,97 triliun. Pada dua dekade sebelumnya, 1980-1999, tercatat 4.212 bencana. Jumlah bencana terkait iklim meningkat dari 3.656 kejadian menjadi 6.681 kejadian. Banjir besar tercatat meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 1.389 menjadi 3.254 kejadian, sedangkan badai meningkat dari 1.457 menjadi 2.034 kejadian.
Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) juga menyimpulkan bahwa gelombang panas telah menjadi lebih sering dan lebih intens di sebagian besar wilayah daratan sejak 1950-an. Frekuensi dan intensitas hujan lebat juga meningkat di sebagian besar wilayah dengan data pengamatan yang memadai. Gelombang panas laut bahkan telah meningkat sekitar dua kali lipat sejak 1980-an. WMO juga menyatakan 2015-2025 merupakan 11 tahun terpanas yang pernah tercatat. Tahun 2024 menjadi tahun terpanas dalam 175 tahun pengamatan, dengan suhu rata-rata global sekitar 1,55 derajat Celsius di atas rata-rata 1850-1900. Tahun 2025 tetap menjadi tahun terpanas kedua atau ketiga, sekitar 1,43 derajat Celsius di atas tingkat praindustri. Artinya, masyarakat tidak lagi menghadapi El Niño dan La Niña dalam kondisi bumi seperti 50 atau 100 tahun lalu.
Indonesia hidup dalam kepungan bencana hidrometeorologi
Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat rentan terhadap perubahan iklim. Letaknya di antara dua samudra, bentuknya sebagai negara kepulauan, kondisi topografi yang beragam, serta tingginya ketergantungan masyarakat pada sumber daya alam menyebabkan dampak perubahan iklim dirasakan secara langsung.
BNPB menyajikan catatan bahwa bencana Indonesia didominasi oleh bencana yang berhubungan dengan cuaca, air, dan iklim. Data BNPB menunjukkan bahwa selama 2010-2024 tercatat sekitar 45.074 kejadian bencana hidrometeorologi dari total 45.515 kejadian bencana. Proporsinya mencapai sekitar 99%. Rata-rata kejadian hidrometeorologi pada 2010-2014 sekitar 1.775 kejadian per tahun. Pada 2020-2024, rata-ratanya meningkat menjadi sekitar 4.466 kejadian per tahun atau lebih dari 2,5 kali lipat. Pada 2025, BNPB mencatat 4.727 kejadian bencana. Sekitar 99,26% dikategorikan sebagai bencana hidrometeorologi. Banjir menjadi kejadian terbanyak, disusul kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrem, tanah longsor, kekeringan, serta gelombang pasang dan abrasi.
Bagi Indonesia, perubahan iklim bukan lagi sekadar persoalan peningkatan suhu rata-rata. Perubahan Iklim hadir dalam bentuk yang sangat konkret dan nyata dengan rumah yang terendam, sawah yang gagal panen, kebun yang kekeringan, jalan yang terputus, lereng yang longsor, hutan dan gambut yang terbakar, dan masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan. Bencana memang tidak semata-mata disebabkan oleh hujan atau kekeringan. Bencana terbentuk ketika bahaya bertemu dengan masyarakat dan aset/infrastruktur yang terpapar serta tingkat kerentanan yang tinggi. Curah hujan ekstrem tidak harus berubah menjadi banjir besar apabila Daerah Aliran Sungai (DAS)-nya masih sehat, sungai memiliki ruang gerak dengan sempadannya, kawasan resapan di hulu DAS terlindungi fungsinya, dan permukiman tidak dibangun di dataran banjir yang sesungguhnya merupakan haknya sungai. Dengan kata lain, perubahan iklim memperbesar bahaya, sedangkan kerusakan lingkungan dan kesalahan tata ruang memperbesar kerentanan.
Dari anomali menuju kenormalan baru
Selama ini, El Niño dan La Niña sering diperlakukan sebagai gangguan sementara. Pemerintah melalui BMKG mengeluarkan peringatan, masyarakat meningkatkan kewaspadaan, petani diminta menyesuaikan waktu tanam, hingga tim pemadam disiagakan. Setelah fenomena tersebut dinyatakan berakhir, sistem sering kembali pada cara kerja lama, kewaspadaan dan kesiapsiagaan menurun bahkan menghilang.
Kenormalan baru berarti menerima bahwa pola musim semakin sulit diprediksi hanya berdasarkan pengalaman masa lalu. Awal musim dapat maju atau mundur. Hari hujan dapat berkurang, tetapi hujan yang turun dalam satu kejadian bisa menjadi lebih lebat. Musim kemarau dapat diselingi hujan ekstrem, sedangkan musim hujan dapat memiliki jeda kering yang panjang. Kenormalan baru juga berarti menyadari bahwa kondisi ekstrem tidak selalu datang satu per satu. Kekeringan dapat diikuti kebakaran hutan dan krisis air. Hujan ekstrem dapat terjadi setelah periode kering ketika tanah kehilangan penutup vegetasinya, sehingga meningkatkan limpasan, erosi, banjir bandang, dan sedimentasi. Banjir pesisir dapat muncul sebagai gabungan hujan lebat, debit sungai tinggi, pasang laut, dan kenaikan muka air laut.
Dalam situasi seperti ini, istilah “anomali” berisiko membuat kita seolah-olah menganggap kejadian ekstrem sebagai pengecualian. Padahal ketika yang dianggap sebagai pengecualian-pengecualian itu semakin sering hadir, maka saatnya kita merubah cara pandang bahwa itu adalah pola baru atau sebuah kenormalan baru telah hadir.
Semua sektor harus berubah
Kenormalan baru iklim menuntut perubahan pada seluruh sektor yang bergantung langsung maupun tidak langsung pada kondisi cuaca. Di sektor pertanian, kalender tanam yang statis harus ditinggalkan dan diganti. Informasi dan prediksi BMKG yang semakin akurat penting untuk diperhatikan dan menjadi rujukan. Penentuan waktu tanam perlu memanfaatkan prakiraan musim, kelembapan tanah, ketersediaan air, dan kondisi setempat. Diversifikasi tanaman, varietas tahan kekeringan dan genangan, irigasi hemat air, panen air hujan, peningkatan bahan organik tanah, dan asuransi pertanian perlu menjadi bagian dari sistem produksi.
Sektor perkebunan perlu mengevaluasi kembali kesesuaian komoditas berdasarkan proyeksi suhu dan hujan masa depan. Sistem monokultur yang rentan perlu diarahkan menuju kebun campuran dan agroforestri. Penutup tanah, embung, pengelolaan drainase, sekat bakar, serta pengendalian erosi harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan cost.
Di sektor kehutanan, keberhasilan tidak cukup dinilai berdasarkan luas penanaman saja. Indikatornya harus mencakup pulihnya fungsi hutan dengan kemampuan hutan dan lanskap dalam pengendalian daur air melalui menyerapan air, mengendalikan limpasan, menjaga kelembapan tanah, mempertahankan debit aliran sungai pada musim kemarau, dan menekan potensi dan risiko kebakaran.
Sektor perikanan perlu menggunakan informasi mengenai suhu permukaan laut, gelombang, arus, dan perubahan produktivitas perairan. Nelayan juga membutuhkan informasi cuaca yang mudah diakses, pelabuhan yang lebih aman, serta sistem perlindungan pendapatan ketika tidak dapat melaut.
Pengelolaan air pun tidak dapat lagi menggunakan satu aturan operasi waduk untuk seluruh kondisi. Diperlukan skenario berbeda untuk menghadapi kekeringan panjang, hujan ekstrem, dan perubahan cepat dari musim kering menuju musim hujan.
Tata ruang tidak cukup direvisi, tetapi harus di-reset
Implikasi terbesar dari kenormalan baru iklim terletak pada penataan ruang. Selama ini, revisi tata ruang sering dilakukan dengan memperbarui data penduduk, jaringan jalan, kawasan ekonomi, dan rencana investasi. Peta kerawanan bencana ditempatkan sebagai salah satu lapisan pertimbangan dengan bobot rendah, padahal perlu menjadi dasar utama dengan bobot tinggi untuk menentukan boleh atau tidaknya suatu ruang dibangun.
Cara berpikir ini harus dibalik. Tata ruang harus dimulai dari pertanyaan: di mana air mengalir, di mana air harus disimpan, wilayah mana yang akan semakin kering, kawasan mana yang berpotensi mengalami hujan ekstrem, lereng mana yang kehilangan kestabilan, dan pesisir mana yang akan lebih sering tergenang? Karena itu, tata ruang tidak cukup hanya direvisi. Tata ruang perlu di-reset atau ditata ulang dari dasar, dengan beberapa perubahan mendasar berikut:
- Data iklim historis tidak boleh menjadi satu-satunya rujukan. Perencanaan harus memasukkan proyeksi iklim masa depan, termasuk perubahan intensitas hujan, suhu, kekeringan, kenaikan muka laut, dan kejadian ekstrem.
- Peta bahaya harus bersifat dinamis. Peta banjir, longsor, kebakaran, kekeringan, abrasi, dan gelombang ekstrem perlu diperbarui secara berkala berdasarkan pengamatan terbaru, perubahan tutupan lahan, perkembangan permukiman, serta proyeksi iklim.
- Kawasan dataran banjir, sempadan sungai, kawasan resapan, rawa, gambut, mangrove, dan daerah tangkapan air harus dipandang sebagai infrastruktur perlindungan. Mengalihfungsikannya berarti menghilangkan sistem pertahanan alami dan memindahkan biaya bencana kepada masyarakat.
- Standar infrastruktur perlu dihitung ulang. Kapasitas drainase, jembatan, bendungan, kolam retensi, jaringan air baku, tanggul, dan bangunan publik tidak dapat terus dirancang menggunakan asumsi curah hujan dan debit masa lalu yang dianggap tetap.
- Izin pembangunan harus mempertimbangkan risiko gabungan. Sebuah lokasi mungkin tidak rawan banjir berdasarkan data historis, tetapi dapat menghadapi kombinasi hujan ekstrem, limpasan dari kawasan hulu, penurunan muka tanah, dan pasang laut pada masa mendatang.
Belajar hidup dengan iklim yang berubah
Menerima El Niño dan La Niña sebagai bagian dari kenormalan baru tidak berarti kita menyerah kepada bencana. Sebaliknya, pemahaman itu menuntut perubahan yang lebih serius. Dengan kemajuan teknologi, kita dapat menentukan apakah musim kering berubah menjadi krisis air dan kebakaran, atau menjadi periode yang telah dipersiapkan dengan cadangan air dan pengelolaan lanskap DAS yang baik. Kita juga dapat menentukan apakah hujan ekstrem akan berpotensi berubah menjadi banjir besar dan banjir bandang, atau justru dapat diredam oleh hutan, lahan basah, ruang terbuka, sungai yang sehat, sempadan sungai yang mencukupi dan kota yang memberi cukup ruang bagi air.
Seiringan dengan hal tersebut, mitigasi perubahan iklim tetap harus dilakukan melalui pengurangan emisi gas rumah kaca, perlindungan hutan, pemulihan fungsi ekosistem, dan transisi energi bersih. Namun, adaptasi tidak dapat menunggu keberhasilan mitigasi global. Kenormalan baru membutuhkan kalender tanam baru, standar bangunan baru, cara baru mengelola hutan dan air, sistem peringatan dini yang menjangkau masyarakat, serta tata ruang yang benar-benar baru.