Perubahan Penggunaan Lahan di Daerah Hulu (Seri-3)

Kerusakan hutan di hulu DAS erat kaitannya dengan perubahan penggunaan lahan (land use change) yang tidak berkelanjutan. Di ketiga provinsi terdampak, alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan budidaya dan infrastruktur berlangsung masif sejak beberapa dekade terakhir. Perambahan hutan untuk perkebunan sawit dan pertanian merupakan salah satu faktor dominan, terutama di Sumatera Utara dan Aceh. Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Pasaribu, secara tegas menyatakan banjir bandang dan longsor di wilayahnya (Tapanuli) terjadi karena perambahan hutan dan alih fungsi hutan menjadi kebun sawit, serta illegal logging. Hutan-hutan lindung di ekosistem Batang Toru yang seharusnya menjadi area tangkapan air telah dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan, maupun dibabat oleh pembalak liar. Akibatnya, saat hujan lebat, air yang melimpah tak bisa lagi tertahan secara alami di hulu dan langsung menghantam permukiman di hilir. 

Selain perkebunan, pertambangan dan pembangunan infrastruktur turut mengubah lanskap hulu. Di ekosistem Batang Toru, keberadaan tambang emas besar (misalnya Tambang Emas Martabe) telah mengakibatkan bukaan lahan di tengah hutan pegunungan. Foto udara menunjukkan lereng-lereng hutan Batang Toru yang terkupas oranye oleh aktivitas tambang. Walhi Sumut menyebut masifnya izin konsesi pertambangan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di kawasan Tapanuli telah menggerus ekosistem hutan alami di sana. Kerusakan di ekosistem Batang Toru terus berlangsung bertahun-tahun tanpa upaya pemulihan, padahal memiliki fungsi penting secara hidrologis.

Di Sumatera Barat, pola yang sama juga terjadi. Deforestasi besar-besaran dan kekacauan tata ruang disebut Walhi Sumbar sebagai biang kerok utama di balik bencana banjir bandang 2025. Banyak kawasan resapan air di Sumbar seperti sempadan sungai, daerah rawa, dan gambut telah berubah fungsi menjadi permukiman atau area terbangun. Analisis citra satelit Walhi menemukan ribuan hektare hutan di hulu Bukit Barisan sekitar Padang lenyap sejak awal 2000-an, sementara lahan-lahan seharusnya lindung justru dibebani pembangunan tanpa mempertimbangkan risiko banjir. Contohnya, di Kota Padang telah terjadi alih fungsi lahan di DAS Aia Dingin, dimana kawasan lereng dan hulunya yang mestinya menjadi “benteng alami” kini tergerus dan dibangun, sehingga kota kehilangan daya lindung ekologisnya. Dengan demikian, faktor antropogenik berupa perubahan guna lahan yang tidak lestari adalah kontributor krusial di balik parahnya bencana hidrometeorologi November 2025 di Sumatera.