Pendahuluan

Indonesia mempunyai 95-98 juta hektar sumberdaya hutan yang meliputi 46% dari luas daratan dan mayoritas tersebar di luar pulau Jawa. Pemanfaatan potensi sumberdaya alam dan lahan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan manusia telah menyebabkan terjadinya kerusakan ekosistem yang mempengaruhi fungsi dan keseimbangan lingkungan kawasan, salah satunya adalah dari aspek keseimbangan hidrologis atau tata air dalam daerah aliran sungai (DAS).
Daerah Aliran Sungai (DAS) secara umum didefinisikan sebagai suatu hamparan wilayah/kawasan yang dibatasi oleh pembatas topografi (punggung bukit) yang berfungsi untuk menerima, mengumpulkan air hujan, sedimen, dan unsur hara serta mengalirkannya melalui anak-anak sungai dan keluar pada satu titik (outlet). Definisi DAS tersebut mengartikan bahwa seluruh purmukaan daratan di bumi ini terbagi habis dalam DAS. Pemanfaatan potensi sumberdaya hutan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan manusia telah menyebabkan terjadinya degradasi hutan yang dasyat. Perubahan pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali akan mempengaruhi fungsi dan keseimbangan lingkungan, salah satunya adalah dari aspek keseimbangan tata air, hara dan keanekaragaman hayati dalam daerah aliran sungai (DAS).
Tujuan Pengelolaan DAS adalah terkendalinya hubungan timbal balik antara sumberdaya alam dan lingkungan DAS dengan kegiatan manusia guna kelestarian fungsi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam penerapannya di lapangan, konsepsi tersebut memerlukan upaya yang tidak sederhana. Untuk itu diperlukan keterpaduan pengelolaan oleh berbagai sektor/multi pihak mulai dariĀ  hulu sampai hilir dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan, kondisi biofisik dan sosial ekonomi yang ada dalam suatu DAS.
Penyelamatan ekosistem DAS menjadi sebuah kebutuhan mendesak untuk dilakukan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai pihak baik pemerintah hingga masyarakat umum, namun kejadian-kejadian bencana terkait air masih saja terus terjadi. Perlu sebuah upaya penanganan bencana ekosistem melalui penelitian detail dan intensif terhadap berbagai perubahan penggunaan lahan dan penerapan teknik konservasi terpadu. Konservasi DAS diartikan sebagai upaya-upaya pelestarian lingkungan DAS dengan tetap memperhatikan manfaat yang bisa didapatkan pada saat itu dengan cara tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen ekosistemnya untuk pemanfaatan di masa yang akan datang. Berbagai ilmu pengetahuan dan informasi mengenai berbagai upaya-upaya konservasi untuk menyelamatkan ekosistem dan lingkungan dalam DAS telah banyak berkembang dan penting untuk disebarluaskan ke masyarakat luas melalui berbagai media.
Website Menara Ilmu konservasi DAS, adalah sebuah portal daring atau kanal yang menghubungkan para praktisi, pembuat kebijakan, akademisi, dan pelajar serta mahasiswa dengan berbagai sumber pengatahuan dan informasi aktual dan faktual dalam lingkup bidang konservasi dan pengelolaan DAS. Website Menara Ilmu konservasi DAS diharapkan sebagai upaya diseminasi pengetahuan dan informasi demi meningkatkan dan menyetarakan akses terhadap pengetahuan dan informasi di seluruh Indonesia.