- Adaptasi Cerdas Iklim melalui Agroforestri Kopi Berbasis Pengetahuan Lokal di Hulu DAS Merawu
- Identifikasi Karakteristik Mata Air serta Rancangan Konservasi Mata Air Berbasis Zonasi di Desa Binangun Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara
- Prediksi Erosi pada Lahan Agroforestri di Daerah Tangkapan Air Gintung Sub DAS Merawu Kecamatan Karangkobar, Banjarnegara
- Prediksi Erosi Dengan Metode Erosion Bridge Pada Lahan Agroforestri Kopi Robusta (Coffea Canephora) di Desa Binangun, Kecamatan Karangkobar, Banjarnegara
- Intersepsi Tajuk pada Lahan Agroforestri Kopi Robusta (Coffea canephora) di Desa Binangun Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara
Author: admin
Agroforestri, alternatif solusi pertanian berkelanjutan
DAS Serayu merupakan salah satu dari 15 DAS yang dikategorikan sebagai daerah aliran sungai priortas menurut Rencana Strategis Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian DAS Tahun 2015-2019.
Baca selanjutnyaProgram MSFSCC: Master Student for Food Security and Climate Change
Pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin meningkat patut menjadi kekhawatiran, karena kebutuhan pangan juga akan bertambah. Ketersediaan lahan pertanian produktif semakin menyusut akibat alih fungsi lahan dan pengaruh perubahan iklim. Krisis pangan secara global akan terjadi apabila persoalan tersebut tidak segera disikapi. Food Agriculture Organization (2010) memprediksikan bahwa mulai 2030 akan terjadi bencana kelaparan global yang pada beberapa negara berkembang di kawasan Asia, Afrika, dan Amerika latin. Kondisi tersebut disebabkan oleh produksi pangan yang lebih rendah…
Baca selanjutnyaKerentanan Hidrologis pada Daerah Hulu DAS
Pemerintah Pemerintah Indonesia telah menetapkan 108 DAS Prioritas melalui SK. 328/Menhut-II/2009. Kemudian pada tahun 2015 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM 2015-2019) dan diprioritaskan penanganan pada 15 DAS. DAS Serayu merupakan salah satu dari 15 DAS kritis yang menjadi prioritas karena kerusakan yang terjadi di daerah hulu.
Baca selanjutnyaRespon Tinggi Muka Air berbagai Tutupan di Lahan Gambut, Riau
Ekosistem rawa gambut merupakan salah satu prioritas penanganan bagi pemerintah Indonesia. Setelah kebakaran besar tahun 2015, pemerintah mulai berupaya merestorasi lahan rawa gambut yagn bermasalah dengan mengeluarkan PeraturanPemerintah No 57 Tahun 2016. PP tersebut merupakan revisi dari PP No 71 Tahun 2014 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Rawa Gambut.
Baca selanjutnya



