- Pelatihan Operasional dan Pengolahan Data Drone untuk Mendukung Pemanfaatan Air Bawah Tanah di Wilayah Karst
- Strategi dan Kebijakan Pengelolaan DAS Berbasis Masyarakat untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
- Benang Kusut Tata Ruang, Hulu Bencana Banjir dan Longsor
- Nilai Properti di Daerah Terdampak Banjir Turun 20 Persen
- Langgar Tata Ruang, Bencana Banjir dan Longsor Pun Berulang
Bencana Lingkungan yang Tiada Akhir
Dieng, akhir Februari lalu dihebohkan oleh kejadian longsor dari lereng Gunung Prau dan banjir yang menerjang wilayah sekitar obyek wisatanya.
Kepala Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang, Jawa Tengah, Prasetyo Budie Yuwono mengatakan, “tanah longsor yang ada di Pegunungan Prau menutupi aliran mata air Sungai Serayu. Akibatnya, air yang seharusnya mengalir ke aliran sungai tertahan longsoran tanah. Longsoran tanah menghambat aliran sungai. Jadilah seperti banjir bandang” (Kompas online, 28 Februari 2017).
Akankah bencana itu berakhir?
Dataran tinggi Dieng, sebuah istilah yang sangat jelas mengindikasikan dimana lokasi itu berada. Wilayah yang memiliki elevasi tinggi biasanya identik dengan daerah hulu dari sebuah wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS). Ya, Dieng merupakan wilayah hulu dari DAS Serayu yang meliputi wilayah Kabupaten Banjarnegara, Wonosobo, Purbalingga, Purwokerto, Banyumas hingga Cilacap yang menjadi kawasan hilir DAS Serayu.
Dalam sistem DAS kita mengenal pembagian wilayah DAS berdasarkan fungsi utama dalam pengendalian siklus air, siklus hara hingga siklus erosi. Wilayah hulu DAS memiliki fungsi utama sebagai kawasan resapan air (recharge area) dan melindungi kawasan dibawahnya. Fungsi sebagai kawasan resapan air jelas menuntut proses hidrologis yang baik dan terkendali sehingga air hujan yang jatuh pada kawasan hulu harus memiliki porsi yang besar untuk diresapkan (melalui proses infiltrasi) ke dalam tanah dan mengisi air tanah untuk dikeluarkan sebagai sumber-sumber mata air di daerah bawahnya.
Proses infiltrasi secara alami akan berlangsung maksimal ketika kondisi penutupan lahan didominasi oleh vegetasi (berhutan). Adanya vegetasi berhutan setidaknya mampu berperan sebagai berikut:
- Mengurangi jumlah air hujan yang sampai ke permukaan tanah oleh proses intersepsi hutan. Intersepsi adalah air hujan yang tertangkap, tertampung dan tersimpan di dalam kanopi (tajuk) hutan. Intersepsi pada kawasan hutan alam mencapai 25-30% dari air hujan yang jatuh. Berkurangnya jumlah air hujan yang sampai ke permukaan tanah akan mengurangi potensi aliran permukaan dan erosi.
- Menunda waktu sampainya air hujan ke permukaan tanah. Adanya vegetasi hutan dengan fungsi intersepsi akan menunda/mengendalikan jumlah air hujan yang jatuh ke permukaan tanah tidak pada saat yang bersamaan. Hal ini akan memberikan waktu yang cukup bagi air hujan untuk masuk ke dalam tanah melalui proses infiltrasi sehingga kemunculan air permukaan lebih terkendali.
- Meningkatkan tahanan permukaan tanah melalui adanya tumbuhan bawah dan seresah di lantai hutan. Lantai hutan pada hutan alam juga mampu menahan dan menyimpan air hujan hingga 10-15% dari air hujan yang jatuh. Lantai hutan yang dipadati oleh seresah, rumput, semai hingga tumbuhan perdu mampu memberikan tahanan aliran permukaan yang dapat berperan mengurangi laju aliran permukaan dan menahan terjadinya erosi percik, permukaan hingga mengendalikan terbentuknya erosi alur.
- Meningkatkan proses infiltrasi melalui sistem perakaran vegetasi hutan. Perakaran vegetasi akan meningkatkan porositas tanah yang berdampak pada meningkatnya laju infiltrasi. Semakin tinggi laju infiltasi, maka semakin rendah potensi kemunculan aliran permukaan penyebab erosi.
Setidaknya, dari 4 fungsi hidrologis hutan tersebut akan memberikan dampak yang besar bagi keseimbangan proses hidrologis di daerah hulu DAS. Keseimbangan fungsi hidrologis di hulu DAS jelas akan mampu mempertahankan kelestarian lingkungan di bagian hulu dan melindungi kawasan dibawahnya.
Mudah dibayangkan, jika daerah hulu DAS tidak memiliki peran dan fungsi hidrologis tersebut, maka 100% air hujan yang jatuh akan langsung sampai ke permukaan tanah. Kawasan dataran tinggi Dieng yang sebelum tahun 1980an masih berhutan rapat, berubah drastis oleh maraknya konversi hutan menjadi lahan pertanian intensif untuk tanaman kentang dan sayuran. Dengan harga kentang dan sayuran yang menggiurkan secara ekonomi, kebutuhan lahan makin tinggi dan menekan keras kawasan hutan hingga habis tak tersisa.
Tanah yang diolah intensif menyebabkan tanah menjadi sangat porus/gembur. Tanah porus akan meningkatkan infiltrasi dan mempercepat tanah mencapai jenuh air. Selama musim hujan, tanah menjadi cepat jenuh air hingga kedalaman mencapai lapisan kedap air (impermeabel layer) dan mengaktifkan bidang gelincir (sliding plate). Jika terjadi kondisi hujan dengan intensitas tinggi, maka air hujan mayoritas akan menjadi aliran permukaan (ditambah arah pertanaman yang memotong garis kontur) dan mengerosi hebat permukaan tanah (tidak ada penguat tanah dari sistem perakaran tanaman/vegetasi berkayu) sehingga tanah hilang kestabilannya. Kondisi tersebut yang kemudian menjadi pemicu terjadinya longsor dan bencana lingkungan.
Lantas, Apa yang harus dilakukan untuk memulihkan lingkungan yang rusak di daerah hulu DAS Serayu ini? Banyak pihak telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan restorasi ekosistem Dieng, baik dari aspek fisik, biotis hingga aspek sosialnya. Berbagai macam upaya yang telah dilakukan tersebut merupakan sebuah skenario besar untuk memulihkan kembali lingkungan hulu DAS Serayu terutama pemulihan fungsi hidrologisnya sebagai daerah resapan air dan pengendali daur airnya.
Restorasi ekosistem dapat dimulai dengan memunculkan kembali peran vegetasi sebagai pengendali daur air kawasan. Pemulihan fungsi hidrologis harus mendasari pada kondisi alami sebelum diintervensi oleh kegiatan manusia. Adanya manusia dengan kegiatan pemanfaatan lahan intensif di kawasan tersebut tentunya tidak bisa dilupakan. Peran masyarakat dalam restorasi ekosistem sangatlah vital untuk menjadi aktor utama kegiatan tersebut.
Contoh baik telah dilakukan oleh masyarakat DesaKuripan, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo. Masyarakat yang dahulu sangat intensif memanfaatkan lahan untuk pertanian, perlahan dan pasti mulai “berani” memasukkan jenis-jenis tanaman keras di lahannya dan dimulai dari tanaman tepi. Salah satunya adalaha Cemara gunung (Casuarina Junghuniana) yang memiliki banyak manfaat diantaranya:
- Termasuk jenis yang cepat tumbuh,
- Bermanfaat sebagai kayu bakar,
- Berperan sebagai penahan angin (wind breaker),
- Perakaran yang kuat dan cocok untuk memperkuat agregat tanah di daerah miring.
Manfaat tersebutlah yang kemudian menjadikan kelompok tani Desa Kuripan mulai mengembangkan pembibitan dan menjadikannya sebagai salah satu unit usaha kelompok tani. Ketekunan dan keberanian petani Desa Kuripan untuk berubah dan memperbaiki lingkungan telah berhasil merubah pola penutupan lahan pertanian mereka menjadi pola pertanian campur antara tanaman pertanian dan tanaman kehutanan yang sering di kenal dengan pola Agroforestry. Dampaknya, Desa Kuripan menjadi lokasi untuk studi banding desa-desa di daerah atas (kawasan Dieng) untuk belajar dan menjawab pertanyaan masyarakat atas bahwa “apakah tanaman keras di lahan pertanian akan mengurangi produktivitas tanaman pertaniannya (kentang dan sayuran)? Ternyata tidak dan justru manfaat lingkungan lebih besarlah yang diperoleh.
Mengajak masyarakat yang memiliki budaya turun-temurun menanam tanaman kentang dan sayuran, tidak mengenal jenis tanaman keras dan bahkan mereka punya prinsip akan “Pamali” jika tidak menanam kentang dan sayuran untuk mau berubah adalah hal yang tidak mudah. Maka dengan bukti “mata dan telinga” sajalah yang bisa meyakinkan dan mengajak mereka untuk mulai berani berubah…. dan ternyata mereka juga memiliki jutaan harapan untuk anak-cucu mereka mendapatkan kehidupan dan lingkungan yang lebih baik dari yang mereka nikmati selama ini.
Penulis: Hatma Suryatmojo