Sehatkah DAS kita?

Gerakan penghijauan sempadan/bantaran sungai (lahan di kanan-kiri sungai), gerakan bersih sungai / merti kali hingga festival sungai telah menjadi embrio yang luar biasa untuk menggerakkan kepedulian dan partisipasi masyarakat baik yang ada disekitar bantaran/sempadan sungai hingga masyarakat luas akan arti pentingnya menjaga lingkungan dan ekosistem di sekitar alur sungai. Sejak tahun 2015, pemerintah telah mendorong perhatian kepada publik yang lebih luas dengan menyelenggarakan Kongres Sungai Indonesia (KSI) di Banjarnegara, Jawa Tengah dan tahun 2016 dilaksanakan di Malang, Jawa Timur. Efek domino yang dihasilkan mampu menumbuhkan dan menguatkan berbagai komunitas-komunitas pemerhati/peduli sungai-sungai besar di Jawa. Komunitas tersebut telah mampu menjadi garda terdepan dalam melestarikan lingkungan sekitar sungai agar mampu mendukung kehidupan masyarakat disekitarnya.

Sungai adalah bagian permukaan bumi yang letaknya lebih rendah dari tanah disekitarnya dan menjadi tempat mengalirnya air tawar menuju ke laut, danau, rawa atau ke sungai yang lain. Secara umum setiap aliran sungai dibagi menjadi tiga bagian, yakni bagian hulu, bagian tengah dan hilir. Sebagai proses pengalirannya, di sungai terjadi berbagai macam aktivitas alami mulai dari erosi (pengikisan), pengangkutan (transportasi), dan pengendapan (sedimentasi). Ketiga aktivitas tersebut tergantung pada faktor fisik seperti kemiringan dasar sungai, struktur geologi dan tanah pembentuk sungai, volume tampungan sungai, dan kecepatan aliran dan faktor biotik seperti keberadaan tumbuhan air, tanaman di kanan-kiri alur sungai (sempadan). Manusia menjadi faktor terpenting sebagai penentu apakah suatu sungai dapat dipertahankan kelestarian lingkungan dan fungsinya atau justru menjadi aktor utama perusak lingkungan yang berakibat pada gangguan keseimbangan ekosistem dan tata air suatu kawasan.

Dalam siklus tata air, sungai menjadi outlet / pelimpahan atas proses hidrologis pada sistem lahannya. Jika diasumsikan sebuah mesin, maka sungai berperan sebagai kenalpotnya. Apapun proses yang terjadi pada mesin tersebut, maka hasilnya akan dikeluarkan melalui kenalpotnya. Dengan demikian, dalam sistem Daerah Aliran Sungai (DAS), aliran sungai dapat menjadi salah satu indikator utama untuk menilai apakah suatu sistem lahan di dalam DAS tersebut mampu menghasilkan keluaran (berupa aliran air, sedimen dan unsur hara) yang terkendali dan dapat diklasifikasikan baik, atau justru keluarannya selalu tidak dapat dikendalikan sehingga membawa polutan, sedimen hasil erosi dan debit yang berlebihan sehingga menimbulkan berbagai bencana terkait air mulai dari banjir, longsor tebing sungai, banjir bandang, pencemaran air hingga sedimentasi. Keluaran dari DAS melalui sistem sungainya dapat menjadi indikator utama apakah sistem tata air di dalam DAS itu baik. Sistem Tata Air DAS sangat bergantung pada berbagai proses pada sistem lahannya. Sistem lahan di dalam DAS memiliki fungsi yang berbeda-beda tergantung dari posisi lahan di dalam DAS.

Kawasan paling atas atau hulu DAS, dicirikan dengan wilayah yang memiliki curah hujan tinggi, tingkat kelerengan tinggi (berbukit-bukit), sistem percabangan sungai yang banyak, didominasi oleh penutupan lahan bervegetasi (hutan) memiliki fungsi utama sebagai daerah resapan air hujan. Secara alami, kawasan hulu akan menangkap air hujan melalui vegetasinya, kemudian meresapkan dan menyimpan air hujan dalam sistem air bawah tanahnya. Sistem air bawah tanah inilah yang nanti akan muncul ke permukaan sebagai sumber-sumber mataair. Fungsi penting tersebut menjadi alasan daerah ini sering disebut sebagai daerah produksi, yaitu memproduksi air (dari hujan yang ditangkap), produksi sedimen (erosi alami) dan produksi unsur hara yang tercuci dari permukaan lahan dan masuk dalam aliran sungai. Perubahan penggunaan lahan di kawasan ini akan berimplikasi besar terhadap produksi yang dihasilkan, sehingga kawasan hulu ini memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap gangguan fungsi hidrologis.

Kawasan tengah DAS, biasanya pada daerah kaki-kaki gunung atau perbukitan sering diistilahkan sebagai daerah transport, yaitu mengalirkan hasil produksi di daerah hulu ke daerah yang lebih rendah dibawahnya. Fungsi tersebut memberikan ciri berupa debit aliran yang tinggi dan berpotensi terjadi erosi/longsor tebing sungai. Perubahan penggunaan lahan yang tidak hati-hati juga berpotensi meningkatkan “produksi” limpasan permukaan, erosi dan polutan ke badan sungai.

Daerah paling bawah atau hilir DAS, dicirikan dengan kondisi fisik berupa kelerengan yang rendah/datar, badan sungai yang lebih lebar dari bagian diatasnya dan debit aliran yang lambat sering disebut sebagai daerah deposisi atau pengendapan. Berbagai hasil “produksi” dari daerah hulu dan tengah akan terkumpul dan diendapkan di kawasan ini sebelum dialirkan ke laut. Kawasan ini juga dicirikan dengan frekuensi genangan/banjir yang tinggi akibat kiriman dari daerah atasnya dan banyaknya sedimentasi disekitar alur sungai.

Melihat dari pembagian fungsi kawasan di dalam DAS, maka kawasan hulu DAS memegang peranan yang paling penting terhadap kesehatan DAS. Jika kawasan hulunya rusak dan fungsinya tidak dapat berjalan, maka seluruh dampaknya akan diakumulasikan di kawasan hilir sebagai daerah penampungan dan pengendapan. Segala jenis hasil erosi, polutan air hingga aliran air sungai yang berlebihan akan terkumpul disini.

gambar

Gambar Pengaruh Penggunaan Lahan Terhadap Kualitas Aliran Sungai

 

Gambar diatas menunjukkan bukti yang kuat bahwa perbedaan penggunaan lahan akan membawa implikasi pada perbedaan hasil air di badan sungainya. Gambar sebelah kiri menunjukkan sebuah kawasan hulu sub DAS Merawu di Kabupaten Banjarnegara yang menjadi bagian dari DAS Serayu didominasi oleh 2 tipe penggunaan lahan yang berbeda, yaitu hutan (warna hijau tua) dan penggunaan lahan pemukiman dan pertanian intensif (warna coklat). Ketika terjadi hujan, maka terjadi perubahan proses hidrologis di kedua penggunaan lahan tersebut. Pada lahan hutan, hujan dapat ditangkap, dikendalikan dan disimpan dengan baik sehingga aliran permukaan yang masuk ke badan sungai masih memiliki kualitas (kejernihan) yang baik (bening).

Sementara itu, pada penggunaan lahan pemukiman dan pertanian intensif tidak mampu mengendalikan air hujan. Minimnya lahan bervegetasi menghilangkan fungsi peran hutan dalam pengendalian daur air kawasan sehingga air hujan langsung jatuh ke permukaan lahan dan menjadi tenaga pengerosi yang besar dan kuat. Akibatnya, limpasan permukaan semakin besar dan disertai kandungan suspensi (hasil erosi) yang tinggi sehingga air sungai berwarna coklat gelap dengan debit yang lebih besar daripada debit yang keluar dari kawasan hutan.

Berdasarkan fakta tersebut, maka kerentanan kawasan hulu DAS harus menjadi perhatian khusus dalam upaya pengelolaan DAS secara menyeluruh. Upaya-upaya untuk mempertahan fungsi kawasan hulu menjadi hal yang penting untuk dilakukan. Setiap tindakan terhadap penggunaan lahan di kawasan hulu harus selalu mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap daerah dibawahnya melalui aliran sungai yang dihasilkan. Sehingga, kondisi aliran sungai dapat menjadi indikator penting dalam menilai apakah DAS tersebut sehat yaitu mampu mengendalikan daur air,  atau tidak. Gerakan-gerakan masyarakat pencinta lingkungan sungai dapat menjadi modal kuat untuk menggerakkan langkah-langkah strategis dalam mempertahankan setiap fungsi kawasan dalam DAS dengan baik. Upaya-upaya melalui konservasi DAS menjadi bagian penting dan tak terpisahkan dalam pengelolaan ekosistem agar tata air dapat berlangsung baik dan membawa manfaat bagi lingkungan dan masyarakat yang tinggal di dalam DAS.

 

Penulis: Hatma Suryatmojo

Leave a Comment